Assalamualaikum wr wb
Malam minggu kemarin saya menghadiri acara arisan bulanan warga yang di adakan dilingkungan rt tempat saya tinggal. Dalam acara bulanan ini selalu di isi dengan ceramah agama & pembacaan shalawat. Dalam kesempatan kali ini bapak rw hadir untuk mensosialisasikan program pemkot depok mengenai santunan kematian warga.
Setiap warga depok yang meninggal akan di berikan santunan kematian sebesar Rp.2000.000 per orangnya jika semua syarat syarat yang di perlukan telah di lengkapi.
Adapun syarat tersebut antara lain :
- Berdomisili dan berKTP Depok (KTP dengan logo kota depok) sebab ada contoh kasus, seorang warga yang meninggal tidak mendapatkan santunan karna KTP nya masih KTP berlogo Kab.Bogor (biasanya yang masa berlakunya seumur hidup dan saat peralihan ke kota depok tidak membuat ktp baru/yang berlogo kota depok)
- Memiliki Kartu Keluarga
Bila seorang bayi yang baru lahir meninggal itu pun akan mendapat santunan dengan syarat harus mengurus / mendaftarkan akte kelahirannya terlebih dahulu, baru di sertai dengan fotocopy KTP orang tua dan KK orang tua si anak.
Setelah semua syarat terpenuhi dan data di kirim ke pemkot depok(kelurahan atau kecamatan) maka tim asuransi akan mensurvey tempat tinggal/lokasi yang bersangkutan sekaligus memberikan dana santunan tersebut.
Program ini bila berjalan dengan baik akan sangat membantu warga karena keluarga yang sedang berduka pasti memang memerlukan santunan tersebut untuk keperluan pegurusan jenazah, maupun sebagai bekal hidup keluarga yang ditinggalkan.
Namun sayangnya belum banyak warga yang mengetahui tentang program ini karena kurang sosialisasi dari pemkot depok sendiri. Ini terbukti dari teman saya yang berbeda kelurahan, ketika saya membicarakan/menanyakan tentang hal ini beliau malah belum mengetahuinya.
Terlepas dari itu semua program pemkot depok ini patut di tiru oleh kabupaten/daerah daerah lain. Trimakasih buat pak RT dan RW saya yang telah proaktif untuk mensosialisasikan program ini.
Smoga program ini berjalan dengan baik yang mana saat warga ingin mengurus santunan kematian tersebut tidak merasa dipingpong dan dipersulit pada saat mengurus pencairannya.
semoga bermanfaat
wassalam
-Achmadyani Hasim (yayan)-
Malam minggu kemarin saya menghadiri acara arisan bulanan warga yang di adakan dilingkungan rt tempat saya tinggal. Dalam acara bulanan ini selalu di isi dengan ceramah agama & pembacaan shalawat. Dalam kesempatan kali ini bapak rw hadir untuk mensosialisasikan program pemkot depok mengenai santunan kematian warga.
Setiap warga depok yang meninggal akan di berikan santunan kematian sebesar Rp.2000.000 per orangnya jika semua syarat syarat yang di perlukan telah di lengkapi.
Adapun syarat tersebut antara lain :
- Berdomisili dan berKTP Depok (KTP dengan logo kota depok) sebab ada contoh kasus, seorang warga yang meninggal tidak mendapatkan santunan karna KTP nya masih KTP berlogo Kab.Bogor (biasanya yang masa berlakunya seumur hidup dan saat peralihan ke kota depok tidak membuat ktp baru/yang berlogo kota depok)
- Memiliki Kartu Keluarga
Bila seorang bayi yang baru lahir meninggal itu pun akan mendapat santunan dengan syarat harus mengurus / mendaftarkan akte kelahirannya terlebih dahulu, baru di sertai dengan fotocopy KTP orang tua dan KK orang tua si anak.
Setelah semua syarat terpenuhi dan data di kirim ke pemkot depok(kelurahan atau kecamatan) maka tim asuransi akan mensurvey tempat tinggal/lokasi yang bersangkutan sekaligus memberikan dana santunan tersebut.
Program ini bila berjalan dengan baik akan sangat membantu warga karena keluarga yang sedang berduka pasti memang memerlukan santunan tersebut untuk keperluan pegurusan jenazah, maupun sebagai bekal hidup keluarga yang ditinggalkan.
Namun sayangnya belum banyak warga yang mengetahui tentang program ini karena kurang sosialisasi dari pemkot depok sendiri. Ini terbukti dari teman saya yang berbeda kelurahan, ketika saya membicarakan/menanyakan tentang hal ini beliau malah belum mengetahuinya.
Terlepas dari itu semua program pemkot depok ini patut di tiru oleh kabupaten/daerah daerah lain. Trimakasih buat pak RT dan RW saya yang telah proaktif untuk mensosialisasikan program ini.
Smoga program ini berjalan dengan baik yang mana saat warga ingin mengurus santunan kematian tersebut tidak merasa dipingpong dan dipersulit pada saat mengurus pencairannya.
semoga bermanfaat
wassalam
-Achmadyani Hasim (yayan)-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar